Ciwaru, Kuningan — Pemerintah Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan desa di Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru Selasa 30 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan, pembinaan, dan pengendalian pembangunan desa agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan teknis, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi pembangunan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ciwaru, Bapak Ade Bunyamin, SE., KP., M.Si, didampingi oleh Kasi Ekbang Kecamatan Ciwaru, Andri Hendriana, S.IP dan tim monitoring Kecamatan Ciwaru, serta diikuti oleh Kepala Desa Sagaranten beserta jajaran Pemerintah Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pembangunan desa yang dibiayai melalui anggaran desa dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan monev, tim monitoring Kecamatan Ciwaru melakukan peninjauan langsung ke tujuh titik lokasi pembangunan yang tersebar di wilayah Desa Sagaranten, meliputi:
-
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Kali Ciketras
-
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Pemukiman RT 005
-
Pengecoran Jalan Lingkungan RT 005
-
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) RT 004
-
Pembangunan Balai Kemasyarakatan
-
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) TPSA
-
Pelebaran Jalan Desa yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat
Pada setiap titik lokasi, Camat Ciwaru beserta tim melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kualitas fisik bangunan, kesesuaian volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta pemanfaatan hasil pembangunan oleh masyarakat. Selain itu, tim juga melakukan evaluasi administrasi, meliputi kelengkapan dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan pembangunan desa, guna memastikan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, seluruh kegiatan pembangunan di Desa Sagaranten dinyatakan telah memenuhi kriteria teknis, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta layak uji. Pelaksanaan pembangunan dinilai telah berjalan dengan baik, memperhatikan aspek kualitas, keamanan, dan keberlanjutan, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat Desa Sagaranten.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Ciwaru Bapak Ade Bunyamin, SE., KP., M.Si menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Desa Sagaranten atas kinerja dan komitmennya dalam melaksanakan pembangunan desa secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan pendampingan agar kualitas pembangunan desa terus meningkat.
“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Alhamdulillah, hasil monev di Desa Sagaranten menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan sudah sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi teknis maupun administrasi,” ujar Camat Ciwaru.
Lebih lanjut, Camat Ciwaru berharap agar Pemerintah Desa Sagaranten terus menjaga kualitas pembangunan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, serta memelihara hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Desa Sagaranten DIDING juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat desa, khususnya kepada Kasi Kesejahteraan EMEN ROHANI, yang telah bekerja secara kompak dan solid dalam mendukung serta menyelesaikan program-program pembangunan desa. Menurutnya, sinergi dan kebersamaan seluruh perangkat desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi Kepala Desa secara bertahap demi kemajuan Desa Sagaranten.
Selain itu, Kaur Perencanaan Desa Sagaranten, Samsi Nugraha, turut menyampaikan bahwa seluruh program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Desa Sagaranten merupakan hasil murni dari usulan masyarakat. Setiap tahapan perencanaan telah dilalui sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari musyawarah tingkat dusun hingga musyawarah desa.
“Seluruh pembangunan yang dilaksanakan di Desa Sagaranten merupakan aspirasi masyarakat. Usulan-usulan tersebut dihimpun melalui tahapan musyawarah yang telah kami gelar secara berjenjang dan partisipatif. Jadi, apa yang dibangun hari ini benar-benar berdasarkan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” ujar Samsi.
Ia menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan desa selalu mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat aktif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Dengan demikian, hasil pembangunan diharapkan dapat tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Desa Sagaranten.
Kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Ciwaru untuk terus meningkatkan tata kelola pembangunan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Aci)



