Program Banpang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang menugaskan Perum Bulog menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng guna meringankan beban masyarakat. Pada Hari Rabu Tanggal 10 Desember Tahun 2025 Desa Sagaranten Telah Melaksanakan Penyaluran Banpang Secara Tertib .
Seperti tahap sebelumnya, penyaluran dilakukan melalui aplikasi Banpang. Penerima diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat pengambilan, setelah menerima undangan dari Desa. Dan Juga Harus Diambil oleh orang yang tercantum di Surat Pnggilan Tersebut.
Bulog juga mengimbau penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak dan tidak memperjualbelikannya, karena bantuan diberikan untuk mendukung kebutuhan konsumsi rumah tangga.



