Depan Profil Sejarah Desa .......

Sejarah Desa .......

Sejarah Desa Sagaranten

Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan

Berdasarkan keterangan dan penuturan para sesepuh serta tokoh masyarakat, Desa Sagaranten diyakini telah ada sejak sebelum masa penjajahan Belanda. Pada masa tersebut, wilayah Sagaranten masih berstatus sebagai sebuah kampung dan secara administratif merupakan bagian dari desa induk, yaitu Desa Ciwaru. Kehidupan masyarakat pada masa itu masih sangat sederhana, dengan pola kehidupan yang erat dengan alam, adat istiadat, serta nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Pada awalnya, kampung ini dikenal dengan nama SAGARA. Penamaan tersebut tidak terlepas dari sebuah kisah yang berkembang dan dipercaya oleh masyarakat hingga kini. Menurut cerita rakyat setempat, dahulu kala terdapat seorang laki-laki yang menikahi dua orang perempuan (poligami). Keputusan tersebut menimbulkan konflik dalam rumah tangga, di mana istri tua tidak dapat menerima kehadiran istri muda. Dalam kemarahan dan kecemburuannya, istri tua kemudian membunuh istri muda di sebuah kali kecil yang berada di wilayah kampung tersebut.

Peristiwa tragis tersebut tidak berhenti sampai di situ. Orang tua dari istri muda yang terbunuh merasa tidak terima atas kematian anaknya, lalu berusaha mencari pelaku pembunuhan. Setelah diketahui bahwa pelaku pembunuhan tidak lain adalah istri tua dari menantunya sendiri, maka di tempat kali yang sama terjadilah pembalasan, yang menyebabkan istri tua tersebut meninggal dunia di tangan orang tua istri muda. Sejak saat itu, kali kecil tersebut dinamakan “Cisagara”, yang menjadi saksi bisu dari peristiwa kelam tersebut dan hingga kini dikenal oleh masyarakat setempat.

Dari kejadian tersebut, para sesepuh kampung kemudian menjatuhkan sebuah wangsit atau supata yang ditujukan kepada anak cucu keturunan kampung Sagara. Wangsit tersebut berisi larangan untuk melakukan poligami, karena diyakini akan membawa malapetaka dan perpecahan. Kepercayaan ini tertanam kuat dalam kehidupan sosial masyarakat dan hingga saat ini masih dijunjung tinggi sebagai bagian dari nilai moral dan kearifan lokal Desa Sagaranten.

Seiring dengan perkembangan wilayah dan jumlah penduduk, kampung Sagara mengalami perubahan status. Pemekaran wilayah dari Desa Ciwaru secara resmi terjadi pada bulan Maret tahun 1982, yang menandai berdirinya desa definitif. Bersamaan dengan itu, nama kampung SAGARA kemudian diubah menjadi Desa SAGARANTEN. Penambahan kata “TEN” memiliki makna historis yang berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat pada masa lalu, di mana hasil pertanian di wilayah ini dikenal sangat pesat, khususnya dalam komoditas kacang Banten, yang menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat.

Dengan perubahan status menjadi desa, Desa Sagaranten mulai menata sistem pemerintahan, pembangunan, serta kehidupan sosial kemasyarakatan secara lebih terstruktur. Nilai-nilai sejarah, adat, dan kearifan lokal yang telah diwariskan sejak masa kampung hingga menjadi desa tetap dijaga dan dilestarikan sebagai identitas serta jati diri masyarakat Desa Sagaranten.

Sejarah panjang Desa Sagaranten tersebut menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan desa yang harmonis, berbudaya, dan berorientasi pada kebersamaan, serta menjadi pengingat bagi generasi penerus untuk senantiasa menghargai sejarah dan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para leluhur.

Adapun nama-nama yang pernah menjabat di desa ini adalah sebagai berikut :

1. Gandadisastra (1982-1984)

2. W Rukanta (1985-1993)

3. Tarmudi (1993-1994) - PJS

4. Rukman (1994-1995) - PJS

5. K Ahmarudin (1995-2003)

6. R Yudiana S.Pd (2003-2023)

7. Sajum S.IP (2020-2021) - PJ Kepala Desa

8. Nanang Faturohman, SE (2021-2022) - PJ Kepala Desa

9. Andri Hendriana, S.IP (2022-2023) - PJ Kepala Desa

10. Diding (2023-Sekarang) Kepala Desa